Framing, Pengelakan, dan Krisis Etika Politik di DPRD Muna‎

Opini7 Dilihat

Opini Oleh: La Ode Muh. Idul Rahim Formatur/Ketua Umum HMI Cabang Raha

Raha, NusantaraVoice.com — Polemik yang muncul antara HMI Cabang Raha dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rasmin, tidak lahir secara tiba-tiba. Persoalan ini bermula ketika HMI Cabang Raha secara kelembagaan berupaya membangun komunikasi resmi dengan DPRD Muna terkait perkembangan investigasi dan arah kerja Pansus dalam mengusut berbagai kejanggalan di RSUD dr. H.L.M. Baharuddin, M.Kes.

Pada 9 Maret 2026, HMI Cabang Raha mengirim surat resmi ke Sekretariat DPRD Muna dengan maksud meminta ruang dialog bersama Pansus. Namun surat tersebut tidak pernah mendapatkan tanggapan. Upaya serupa kembali dilakukan pada 2 April 2026 dengan substansi yang sama, tetapi hasilnya tetap nihil. Surat hanya berakhir sebagai dokumen administrasi dengan tanda terima sekretariat, tanpa ada tindak lanjut maupun penjelasan resmi dari lembaga legislatif.

Situasi itu kemudian mendorong HMI Cabang Raha turun ke jalan pada 23 April 2026. Aksi demonstrasi digelar di Gedung DPRD Muna sebagai bentuk tekanan moral agar Pansus benar-benar bekerja serius, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan kejanggalan di RSUD Muna. Demonstrasi tersebut bukan semata aksi simbolik, melainkan bentuk kritik terhadap lambannya respons lembaga yang seharusnya menjadi representasi pengawasan publik.

Dalam aksi tersebut, massa HMI akhirnya diterima langsung oleh Ketua Pansus bersama sejumlah anggota DPRD Muna. Dari total delapan anggota Pansus, lima orang hadir menemui massa aksi dan mengikuti audiensi di Gedung DPRD Muna. Pertemuan itu semestinya menjadi ruang membangun komunikasi yang sehat antara mahasiswa dan lembaga legislatif.

Namun situasi berubah sepekan kemudian.

Ketua Pansus DPRD Muna, Rasmin, mengunggah sebuah status WhatsApp yang memuat foto audiensi bersama massa aksi HMI Cabang Raha. Status tersebut disertai kalimat bernada metafora: “Kalau belum pintar naik motor, belajar dulu berkendara di jalan lurus agar tidak terjatuh di hadapan umum. Pada akhirnya bikin malu diri sendiri. Mereka mau tes-tes ombak, ternyata tidak mampu karena ombaknya tinggi 6 meter,” lengkap dengan emotikon tertawa.

Dalam konteks komunikasi politik, unggahan seperti itu tidak dapat dipandang sebagai candaan biasa. Apalagi status tersebut dipublikasikan setelah audiensi bersama massa aksi HMI Cabang Raha berlangsung. Karena itu, sangat wajar bila publik kemudian menafsirkan pernyataan tersebut sebagai sindiran yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa yang tengah mengawal kasus RSUD Muna.

Jika ditinjau melalui perspektif teori framing Robert Entman, komunikasi semacam ini merupakan upaya membentuk persepsi publik dengan menonjolkan aspek tertentu dari realitas. Metafora “belajar naik motor” dan “ombak tinggi” digunakan untuk membangun kesan bahwa pihak lain tidak memiliki kapasitas atau kemampuan menghadapi situasi yang ada. Dalam konteks sosial-politik saat itu, pesan tersebut secara implisit memosisikan gerakan HMI Cabang Raha sebagai pihak yang dianggap belum matang dalam melakukan kritik.