Akril juga menyoroti skema pembiayaan yang ditawarkan pemerintah melalui kredit berbunga rendah. Kebijakan tersebut dianggap sebagai terobosan penting agar pekerja dapat beralih dari sistem sewa atau kontrak menuju kepemilikan rumah pribadi.
“Dengan bunga maksimal 5 persen dan tenor panjang hingga 20–40 tahun, ini membuka peluang besar bagi buruh untuk memiliki rumah sendiri. Ini adalah bentuk keberpihakan yang konkret,” lanjutnya.
Lebih jauh, mereka berharap program ini dapat diimplementasikan secara konsisten dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kalangan pekerja, petani, dan nelayan di seluruh Indonesia.
Akril menegaskan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam membangun hunian rakyat sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan di Tanah Air.










Komentar