Kejari Muna Dalami Dugaan Kasus RSUD L.M. Baharuddin, 11 Orang Telah Diperiksa

banner 468x60

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna mulai mengusut dugaan permasalahan yang terjadi di RSUD L.M. Baharuddin. Hingga saat ini, tim penyidik dari bidang pidana khusus (Pidsus) telah memeriksa sedikitnya 11 orang untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Muna, Hamrullah, membenarkan bahwa proses penanganan perkara tersebut tengah berjalan. Ia menyebut, klarifikasi terhadap sejumlah pihak dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bahan dan keterangan awal.

banner 970x250

“Informasi dari Pidsus, sudah 11 orang yang telah diklarifikasi atau dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).

Sebelumnya, pihak RSUD L.M. Baharuddin juga telah mengikuti rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna pada 22 April 2026. Rapat tersebut merupakan bagian dari pembahasan lanjutan oleh panitia khusus (pansus) DPRD terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) rumah sakit.

banner 336x280
Baca juga:  Izin Tambang Wawonii Terbit dari Kementerian Investasi, LPKP Sebut Ada Upaya Jatuhkan Gubernur Lewat Framing Media

Komentar