Program RTLH 2026, Pemprov Sultra Siapkan 600 Unit Rumah Layak Huni untuk Warga

banner 468x60

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus memperkuat langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026. Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih layak dan sehat.

Sebanyak 600 unit rumah ditargetkan untuk direhabilitasi dengan dukungan anggaran sebesar Rp50 juta per unit. Program ini tersebar di 10 kabupaten/kota, yakni Kolaka Utara, Kolaka, Wakatobi, Bombana, Konawe, Buton Selatan, Buton Utara, Konawe Kepulauan, Muna, dan Muna Barat.

Pemprov Sultra memastikan pelaksanaan program dilakukan secara terukur dan bertahap, mulai dari proses pendataan, verifikasi lapangan, hingga tahap pembangunan. Pendekatan ini dilakukan guna menjamin bantuan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat penerima.

Lebih dari sekadar perbaikan fisik, program RTLH menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hunian yang sebelumnya tidak layak kini diupayakan memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kenyamanan.

banner 336x280
Baca juga:  Gubernur Andi Sumangerukka: Anggaran Terbatas, Tak Boleh Ada Pemborosan

Komentar