Di sisi lain, pemerintah dihadapkan pada dilema antara menjaga ketertiban kawasan dan mengakomodasi aspirasi ekonomi warga. Gubernur menegaskan, seluruh dinamika ini harus dikelola secara bijak agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Selain itu, isu tarif sewa tenan juga menjadi perhatian. Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan besaran biaya resmi. Gubernur bahkan mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) agar tidak mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan pedagang.
“Penetapan tarif harus dibahas bersama. Kita cari angka yang adil, jangan memberatkan pelaku UMKM,” tegasnya.
Penataan kawasan eks MTQ ini mencerminkan peran pemerintah daerah yang tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang tertib, produktif, dan berkelanjutan.
Gubernur pun memastikan bahwa pendekatan dialogis akan terus dikedepankan dalam menyelesaikan berbagai dinamika yang muncul.
“Tujuan kita jelas, yaitu menciptakan solusi bersama yang adil. Pemerintah hadir, tapi masyarakat juga harus ikut menentukan arah kebijakan,” pungkasnya.
