Menjaga Marwah Konstitusi: Mengapa Seruan ‘Jatuhkan Prabowo’ Layak Diproses Hukum?

Berita13 Dilihat
banner 468x60

Publik kini menaruh harapan besar pada profesionalisme kepolisian untuk membedah fakta bahwa seruan “jatuhkan Prabowo” adalah alternatif yang dipilih Saiful dibanding prosedur formal yang dianggap buntu. Penegakan hukum yang transparan akan memberikan pesan kuat bahwa ruang publik tidak boleh dijadikan panggung untuk menyebar agitasi yang mendegradasi marwah pemerintahan yang terpilih secara sah oleh rakyat. Proses ini menjadi pengingat bagi para tokoh publik agar tidak menyalahgunakan panggung intelektual mereka untuk menciptakan ketidakpastian hukum.

Bagi para pelapor, dukungan terhadap proses hukum ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan demokrasi yang lebih beretika, di mana setiap kritik harus tetap bersandar pada mekanisme yang konstitusional. Kritik yang sehat harusnya bersifat menawarkan solusi dalam koridor hukum, bukan justru menggiring opini publik untuk melakukan tindakan penggulingan kekuasaan secara paksa. Intelektualitas yang digunakan untuk menghasut adalah bentuk pengkhianatan terhadap ilmu pengetahuan yang seharusnya menjaga persatuan bangsa, sebagaimana disampaikan oleh Romadhon.

Upaya sejumlah pihak termasuk para akademisi yang kerap berlindung di balik isu kriminalisasi—justru dipandang sebagai upaya menutup mata terhadap potensi disintegrasi nasional yang nyata. Ketika sebuah ajakan secara eksplisit menyatakan bahwa menasihati tidak lagi berguna dan konsolidasi menjatuhkan presiden adalah jalan satu-satunya, maka hal tersebut telah melampaui batas kewajaran akademik. Hukum adalah benteng terakhir yang harus memastikan bahwa ambisi politik tidak boleh merusak tatanan kehidupan bernegara yang telah dibangun dengan susah payah.

Baca juga:  Menjaga Marwah Polri: JAN Ingatkan Jangan Sampai Visi Kapolri Runtuh di Pintu Rutan

“Langkah hukum yang diambil oleh para pelapor adalah manifestasi nyata dari patriotisme warga negara dalam menjaga kedaulatan nasional dari ancaman yang dibungkus narasi intelektual. Tidak ada ruang bagi siapapun, termasuk pengamat, untuk memposisikan diri di atas konstitusi dengan mengajak pada tindakan penggulingan di luar jalur parlemen. Rakyat merindukan hadirnya keadilan hukum yang mampu menindak tegas setiap upaya yang mencoba merusak fondasi kebangsaan demi kepentingan pribadi atau kelompok,” ungkap Romadhon.

Menutup akhir pekan ini, transparansi dari kepolisian sangat dinantikan agar publik mendapatkan kejelasan bahwa hukum tidak tebang pilih terhadap siapapun yang mencoba mengusik stabilitas negara. Integritas bangsa akan tetap terjaga jika setiap tindakan yang memenuhi unsur penghasutan atau ancaman keamanan disikapi dengan ketegasan yang obyektif. Saatnya semua pihak kembali pada jalur konstitusi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai satu-satunya jalan keluar yang paling beradab di Republik Indonesia.

banner 336x280

Komentar