Lonjakan Harga Minyak Dunia Picu Penyesuaian BBM Non-Subsidi Pertamina

Nasional107 Dilihat
banner 468x60

Kenaikan harga ini tidak terlepas dari lonjakan Indonesian Crude Price (ICP) yang pada Maret 2026 mencapai US$ 102,26 per barel. Angka ini meningkat tajam dari Februari sebesar US$ 68,79 per barel dan telah melampaui asumsi APBN 2026 sebesar US$ 70 per barel.

Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, menyebut lonjakan harga minyak dipicu konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran yang berdampak pada terganggunya pasokan energi dunia.

Penutupan jalur strategis seperti Selat Hormuz, yang menyuplai sekitar 20% minyak global, serta serangan terhadap fasilitas energi di kawasan Teluk memperburuk kondisi. Dampaknya, sejumlah negara produsen seperti Qatar, Arab Saudi, Kuwait, dan Irak mengalami gangguan produksi dan distribusi.

Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan global dan menyiapkan langkah mitigasi guna menjaga stabilitas pasokan energi nasional. Upaya ini mencakup penguatan distribusi, pengelolaan cadangan energi, hingga percepatan transisi ke energi alternatif.

Kenaikan harga minyak dunia juga tercermin dari berbagai indikator global, seperti Brent, WTI, dan Basket OPEC yang sama-sama mengalami lonjakan signifikan sepanjang Maret 2026.

Kondisi ini menegaskan bahwa dinamika geopolitik global memiliki dampak langsung terhadap kebijakan energi nasional, termasuk penyesuaian harga BBM non-subsidi di dalam negeri.

banner 336x280
Baca juga:  Integrasi Downstream: Obesitas Pertamina dan Ikhtiar Efisiensi di Tengah Kritik

Komentar