Taklimat Rapat Kerja Pemerintah: Presiden Prabowo Tegaskan Negara Harus Berdiri di Atas Hukum dan Konsensus Bangsa

Nasional26 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum, konstitusi, serta konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan negara dan kehidupan demokrasi Indonesia. Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara harus berdiri di atas hukum, konstitusi, dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar, tanpa konstitusi. Tanpa undang-undang dasar, tidak ada negara, yang ada adalah kekuatan rimba, hukum rimba, hukum senjata, dan rakyat kita tidak menghendaki itu,” tegas Presiden Prabowo saat memberikan taklimat pada Rapat Kerja Pemerintah bersama anggota Kabinet Merah Putih, seluruh pejabat Eselon I kementerian/lembaga, serta para Direktur Utama BUMN yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan pentingnya seluruh unsur yang bertanggung jawab untuk terus bekerja keras dalam menegakkan hukum yang berlandaskan kesepakatan dan konsensus nasional. Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo mengingatkan kembali dua konsensus besar dalam sejarah bangsa, yakni Sumpah Pemuda 1928 dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945.

“Semua unsur yang bertanggung jawab, yang arif harus bekerja keras, harus berjuang, untuk menegakkan hukum konstitusi, hukum berdasarkan kesepakatan, hukum berdasarkan konsensus. Konsensus itu adalah kesepakatan, kesepakatan kita yang besar. Kesepakatan kita yang cemerlang adalah dua kali dalam sejarah 1928 Sumpah Pemuda, satu nusa, satu bangsa, satu bahasa, konsensus besar, kita tidak mau dipecah-pecah di kotak-kotak,” imbuh Kepala Negara.

Baca juga:  Presiden Prabowo Disambut Upacara Resmi oleh PM Jepang Sanae Takaichi di Istana Akasaka

Menurut Presiden Prabowo, Sumpah Pemuda merupakan tonggak penting yang menyatukan bangsa Indonesia di atas keberagaman. Para pendiri bangsa, lanjut Kepala Negara, telah menunjukkan kebesaran jiwa dengan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, meskipun bukan berasal dari kelompok mayoritas.

“Kalau prinsip demokrasi di mana-mana, dikatakan rule of the majority. Bisa saja dulu bangsa Jawa atau suku Jawa yang paling banyak,” ujar Presiden Prabowo.

banner 336x280

Komentar