JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Skandal besar penyalahgunaan subsidi energi senilai Rp 1,26 triliun yang baru saja dibongkar Bareskrim Polri menjadi lonceng kematian bagi sistem distribusi manual. Temuan 755 TKP dan penangkapan 672 tersangka di seluruh Indonesia mempertegas bahwa celah manipulasi identitas telah dieksploitasi secara masif. Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menilai fenomena ini sebagai bukti sahih bahwa usulan penggunaan teknologi biometrik seperti pemindaian retina adalah kebutuhan darurat nasional.
Data menunjukkan kerugian negara akibat penyelewengan elpiji subsidi mencapai Rp 749,2 miliar, sementara BBM subsidi merugikan Rp 516,8 miliar. Kondisi ini membuat Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan mengancam pemutusan hubungan usaha bagi penyalur nakal. Gagas Nusantara memandang sanksi administratif saja tidak cukup jika akar masalahnya, yakni kemudahan pemalsuan identitas penerima di lapangan, belum dikunci melalui verifikasi fisik yang tidak dapat dimanipulasi.
“Publik perlu memahami bahwa pembongkaran 755 TKP ini adalah puncak gunung es. Kita tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum setelah kerugian terjadi. Kita harus berani melompat ke sistem modern biometrik untuk mengunci distribusi agar tidak ada lagi celah bagi mafia. Gagas Nusantara memandang ini sebagai langkah preventif demi menjaga keadilan sosial bagi rakyat,” tutur Romadhon Jasn, Rabu (8/4/2026).
Efisiensi keuangan menjadi poin krusial di tengah klaim Pemerintah bahwa kondisi fiskal masih kuat namun harus tetap waspada. Banggar DPR mencatat bahwa rembesan subsidi energi telah membebani APBN secara signifikan, yang jika dibiarkan akan membuat kas negara mengalami “napas tua”. Dengan presisi teknologi, otoritas diprediksi dapat menghemat triliunan rupiah yang selama ini menguap ke kantong kriminal, sehingga anggaran tersebut dapat dialihkan untuk program produktif rakyat lainnya.
Secara teknis, skema identifikasi retina atau sidik jari jauh lebih sulit diakali dibandingkan metode konvensional manapun. PPATK bahkan mulai mendorong penggunaan pasal pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset para pelaku yang telah menguras saldo likuid negara. Digitalisasi sistem distribusi menjadi satu-satunya cara memastikan dana subsidi tidak habis disedot oleh kelompok mampu atau oknum penyalur nakal yang kini diancam pemutusan hubungan usaha oleh Pertamina Patra Niaga.
