Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari Ketua Umum DPP AP2 Indonesia, Fardin Nage. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumba Barat Daya dalam mengawal distribusi alsintan tersebut.
Menurut Fardin, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawasi penggunaan dan pengelolaan keuangan negara agar tetap transparan dan tepat sasaran.
“Ini adalah bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawasi keuangan negara, agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujarnya.
Fardin juga mengingatkan Bupati Sumba Barat Daya agar menjalankan kepemimpinan secara bijak dan tidak bersikap represif dalam menyikapi kritik publik.
Ia menegaskan bahwa pemimpin daerah harus terbuka terhadap masukan serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Kristina Bili kembali menekankan agar alsintan tidak disalahgunakan, apalagi diperjualbelikan, karena merupakan hak kelompok tani yang telah melalui proses pengusulan resmi.
“Ini harus disalurkan kepada kelompok tani yang mengusulkan ke kementerian pertanian. Jangan salah digunakan, apalagi diperjualbelikan,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat dan petani setempat. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mendistribusikan alsintan tersebut, sehingga dapat dimanfaatkan dalam mendukung musim tanam yang sedang berlangsung.










Komentar