Gebrakan Gubernur Terapkan Meritokrasi: Wawancara Langsung Calon Pejabat Hingga Kerjasama Manajemen Talenta ASN dengan Jawa Barat

banner 468x60

Selanjutnya, BKD melakukan assesmen terhadap portofolio masing-masing kandidat dimulai dari pangkat, pendidikan, pengalaman, kinerja, motivasi kerja, keterampilan teknis dan manajerial, serta integritas.

Setelah assesmen, BKD kemudian mengajukan tiga kandidat terbaik pada setiap jabatan untuk menjalani proses wawancara oleh Gubernur.

Proses wawancara tersebut merupakan tahapan terakhir sebelum calon pejabat tersebut diusul ke Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan persetujuan teknis.

Sementara itu, untuk memastikan semangat meritokrasi ini terwujud dalam sistem formal pemerintahan, Pemerintah Provinsi Sultra telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang implementasi sistem merit melalui penerapan manajemen talenta di lingkungan ASN Provinsi Sultra.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Kantor BKD Jawa Barat pada 2 April 2026 yang dihadiri Kepala BKD, Kepala Biro Organisasi, dan Kepala Biro Pemerintahan kedua provinsi.

Setelah penandatanganan ini, akan dilanjutkan dengan pemagangan untuk alih teknologi penggunaan aplikasi manajemen talenta ASN yang di dalamnya melibatkan dinas kominfo.

Aplikasi ini merupakan sistem permodelan yang mencakup pemetaan talenta ASN secara komprehensif berbasis indikator kompetensi, potensi, dan kualifikasi.

Pemetaan ini menjadi instrumen penting dalam menentukan pola karier, suksesi jabatan, serta pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan menggunakan sistem teknologi informasi.

Baca juga:  Pleno Tandingan, Administrasi Dimainkan: Dugaan Praktik Lama yang Sering Terjadi di Masalili

Melalui langkah-langkah strategis ini, Pemprov Sultra menargetkan terwujudnya ASN yang berintegritas, kompeten, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memastikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

banner 336x280

Komentar