Ia menambahkan, kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada stabilitas biaya transportasi dan logistik.
Secara teknis, pemerintah menggunakan skema bantalan fiskal (shock absorber) melalui subsidi energi untuk meredam dampak lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus 100 dolar AS per barel. Kebijakan ini dinilai penting untuk mencegah efek domino terhadap harga kebutuhan pokok.
Sementara itu, Pertamina memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar. Pengawasan juga diperketat guna menghindari gangguan suplai di lapangan, termasuk mencegah antrean panjang di SPBU.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), karena stok BBM dipastikan aman dan mencukupi kebutuhan nasional.
Para pengamat ekonomi menilai stabilitas ini merupakan hasil dari mitigasi risiko yang matang, termasuk diversifikasi sumber impor dan penguatan produksi dalam negeri. Kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga kestabilan ekonomi nasional di tengah gejolak pasar energi global.
Dengan langkah sigap pemerintah, optimisme publik terus menguat bahwa Indonesia mampu melewati tekanan global tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
