Pemprov Sultra juga menyoroti konten dari akun Instagram @celebestt_official yang dinilai tidak didasarkan pada data utuh dan berpotensi memicu kesalahpahaman.
Pemerintah daerah mengingatkan agar setiap informasi yang dipublikasikan ke ruang publik melalui proses verifikasi yang ketat dengan prinsip check and re-check guna menghindari disinformasi.
“Penyampaian informasi harus melalui proses verifikasi faktual. Tanpa itu, informasi berpotensi menjadi disinformasi dan memicu kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Pemprov Sultra menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik, namun mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi etika jurnalistik, akurasi data, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Secara resmi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan tidak pernah ada pembelian mobil dinas gubernur senilai Rp8 miliar menggunakan APBD. Informasi tersebut dinyatakan tidak benar dan tidak berdasar.













Komentar