Empat Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Nasional5 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Pusat Polisi Militer TNI resmi menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Penahanan dilakukan sejak Rabu pagi, 18 Maret 2026, di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya (Pomdam Jaya). Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.

Yusri mengungkapkan, empat prajurit yang diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. Mereka diketahui merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari matra udara dan laut.

Meski telah diamankan, Yusri menegaskan bahwa status hukum keempatnya masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait barang bukti, motif, serta keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

banner 336x280
Baca juga:  Rapat di Istana, Presiden Prabowo Pastikan Energi dan Pangan Aman Jelang Lebaran

Komentar