Komitmen Presisi di NTT: Melawan Impunitas, Memulihkan Kepercayaan Rakyat

Berita86 Dilihat
banner 468x60

KUPANG, NUSANTARAVOICE.COM – Gelombang apresiasi mengalir deras menuju Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Keputusan cepat Inspektur Jenderal Rudi Darmoko mencopot Direktur Reserse Narkoba, Komisaris Besar Ardiyanto Tedjo Baskoro, menjadi sinyal kuat bahwa “hukum tak lagi tumpul ke atas” di internal korps Bhayangkara. Investigasi mandiri yang membongkar dugaan pemerasan oleh pejabat utama beserta enam anggotanya ini dianggap sebagai langkah langka yang mendahului tekanan publik, sebuah anomali positif di tengah tren no viral, no justice.

Tindakan tegas ini tidak hanya sekadar mutasi rutin, melainkan sebuah pernyataan perang terhadap penyalahgunaan wewenang di satuan-satuan rawan. Publik melihat adanya pergeseran paradigma kepemimpinan yang lebih transparan dan akuntabel di NTT. Dengan memangkas “tangan kanan” yang diduga menyimpang, Kapolda NTT dinilai sedang menanam kembali benih kepercayaan masyarakat yang sempat layu. Langkah ini menciptakan harapan baru bahwa institusi kepolisian mampu melakukan otokritik dan pembersihan mandiri tanpa harus menunggu bola panas menggelinding di media sosial.

“Ketegasan Irjen Rudi Darmoko adalah oase moral yang membuktikan bahwa integritas di Polda NTT bukan sekadar jargon, melainkan tindakan nyata yang memulihkan martabat institusi di mata rakyat,” ujar Romadhon Jasn, Aktivis Nusantara, saat memberikan pandangannya terkait dinamika penegakan hukum di Kupang, Senin (16/3/2026).

Baca juga:  KMI Kecam Pernyataan Pembubaran Polri, Sebut Usulan Rismon Sianipar Bahayakan Stabilitas Negara

Namun, di balik pujian tersebut, kasus ini menjadi lonceng peringatan keras bagi tata kelola lembaga narkoba di tubuh Polri secara keseluruhan. Keterlibatan seorang Direktur dalam praktik pemerasan menunjukkan adanya celah sistemik yang mematikan dalam pengawasan internal direktorat “basah”. Kritik tajam pun muncul: mengapa seorang perwira menengah dengan rekam jejak mentereng bisa tergelincir dalam godaan transaksional? Hal ini mengindikasikan bahwa mekanisme internal screening dan pengawasan melekat (Waskat) di direktorat narkoba masih menyisakan lubang besar yang rawan disusupi kepentingan pribadi.

Keseimbangan antara apresiasi dan evaluasi menjadi kunci utama dalam memperbaiki institusi. Meski publik senang dengan pencopotan tersebut, tuntutan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap harta kekayaan dan gaya hidup personel narkoba terus menguat. Lembaga reserse narkoba harus diperiksa secara periodik oleh tim independen atau Divisi Propam Mabes Polri guna memastikan tidak ada lagi oknum yang menjadikan kewenangannya sebagai alat memeras tersangka. Reformasi birokrasi di tubuh Polri tidak boleh berhenti pada seremoni pencopotan, melainkan harus menyentuh akar budaya organisasi yang koruptif.

banner 336x280

Komentar