Polres Bengkulu Utara Musnahkan Ratusan Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat Nala 2026

Berita18 Dilihat
banner 468x60

BENGKULU UTARA, NUSANTARAVOICE.COM – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Polres Bengkulu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Nala 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Jumat (13/3/2026).

Pemusnahan barang bukti itu turut disaksikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, bersama Kapolres Bengkulu Utara, Bakti Kautsar Ali, serta sejumlah pejabat daerah dan unsur aparat penegak hukum.

Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek, ratusan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta sejumlah barang bukti lain yang berhasil diamankan selama operasi berlangsung.

Selain itu, Polres Bengkulu Utara juga berhasil mengamankan 13 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana. Kasus yang diungkap meliputi kejahatan konvensional, perjudian, tindak asusila, premanisme, penimbunan bahan bakar minyak (BBM), hingga penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Bengkulu Utara, Bakti Kautsar Ali, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan puncak dari rangkaian Operasi Pekat Nala 2026 yang dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.

“Operasi Pekat Nala 2026 kami gelar untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat. Dalam operasi ini kami berhasil menyita miras, petasan, narkoba, serta menindak praktik perjudian dan penimbunan BBM. Alhamdulillah target operasi berhasil tercapai 100 persen,” ujarnya.

banner 336x280
Baca juga:  Pernyataan Dinilai Picu Kegaduhan, PB KEPMMI Desak Kapolri Copot Kapolresta Kendari

Komentar