Menurutnya, keberanian membawa nalar ilmiah ke dalam tubuh kepolisian harus diikuti dengan keberanian yang sama dalam membongkar praktik lama yang merusak integritas institusi. Reformasi Polri tidak cukup dengan konsep dan seminar, tetapi harus menyentuh mekanisme operasional yang selama ini sering menjadi sumber keluhan masyarakat.
Romadhon menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak melihat buku ini sebagai simbol intelektual semata, melainkan sebagai kontrak moral antara pimpinan Polri dan publik. Karena itu, penerapan teknologi dan meritokrasi dalam sistem rekrutmen harus benar-benar menutup ruang pungutan liar dan diskriminasi dalam pelayanan publik.
“Jangan sampai buku ini berbicara tentang modernitas, tetapi praktik di lapangan masih gaya lama. Teknologi harus menjadi alat pembersih sistem, bukan sekadar alat pemoles citra institusi,” tegasnya.
Meski demikian, JAN menyatakan siap menjadi mitra kritis bagi Polri dalam mendorong reformasi yang lebih berbasis pengetahuan. Menurut Romadhon, keberanian seorang pimpinan kepolisian untuk menulis gagasan reformasi adalah hal positif yang harus didukung, selama diikuti komitmen kuat untuk menjalankannya.
“Jika gagasan dalam buku Wakapolri ini benar-benar diterapkan hingga tingkat Polsek, maka kita akan melihat perubahan besar dalam wajah kepolisian Indonesia. Nalar ilmiah harus berjalan seiring dengan integritas. Di situlah kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali tumbuh,” pungkas Romadhon Jasn.













Komentar