Tidak Ada Kebal Hukum, Sekjen Visioner Indonesia Dukung Polda Sultra Proses Hukum AYP

Berita90 Dilihat
banner 468x60

“Kita harus menjaga keseimbangan antara kemerdekaan pers dan supremasi hukum. Pers tetap bebas menjalankan fungsi kontrol sosialnya, tetapi pada saat yang sama proses hukum juga harus dihormati,” tegasnya.

Ia pun berharap seluruh pihak dapat memberikan ruang kepada aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Akril Abdillah juga mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum berjalan secara utuh. Menurutnya, tahapan penyelidikan dan pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan Polda Sulawesi Tenggara bukan berarti mengabaikan peran pers dalam demokrasi, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab hukum.

“Pers adalah pilar demokrasi yang sangat penting. Namun pada saat yang sama, kita juga harus menjunjung tinggi supremasi hukum. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sekjen Visioner Indonesia itu juga berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Baca juga:  Drama Korea “S Line”, Raih Penghargaan Musik Terbaik di Cannes International Series Festival 2025

Menurutnya, penegakan hukum yang objektif justru akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus memastikan bahwa kebebasan pers tetap berjalan dalam koridor hukum yang berlaku.

“Pada akhirnya, yang kita inginkan adalah keadilan dan kepastian hukum. Prinsipnya sederhana, siapa pun yang merasa dirugikan berhak mencari keadilan, dan negara melalui aparat penegak hukum wajib memprosesnya secara profesional,” tutup Akril Abdillah.

Jadikan baru 

banner 336x280

Komentar