Apakah Pilkada Langsung Masih Sehat bagi Demokrasi? Saatnya Menimbang Peran DPRD

Politik23 Dilihat
banner 468x60

Romadhon juga menyoroti bahwa Pilkada langsung kerap membuka ruang luas bagi praktik politik uang yang sulit diawasi. Dalam situasi tersebut, mekanisme pemilihan melalui DPRD dinilai lebih mudah dikontrol secara moral dan hukum karena prosesnya berlangsung di ruang yang lebih terbatas dan berada di bawah sorotan publik.

“Lebih mudah mengawasi seratus orang di ruang parlemen daripada membiarkan praktik transaksi politik menyebar ke jutaan pemilih. Pemilihan melalui DPRD justru bisa mengembalikan politik pada perdebatan gagasan, bukan sekadar adu kekuatan logistik,” tegas Romadhon.

Ia juga menilai usulan Jimly mengenai sistem pemilihan asimetris sebagai solusi moderat yang patut dipertimbangkan. Perbedaan mekanisme antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota mencerminkan pendekatan yang adaptif terhadap keragaman kondisi sosial dan politik di berbagai wilayah Indonesia.

“Logika pemilihan asimetris menunjukkan bahwa Indonesia terlalu luas untuk dipaksakan memakai satu model demokrasi yang sama. Kita membutuhkan sistem yang efektif sekaligus stabil, bukan sekadar prosedur seragam yang sering memicu konflik horizontal,” tambah Romadhon.

Sebagai penutup, Romadhon menegaskan bahwa evaluasi terhadap sistem Pilkada bukanlah upaya mengurangi kedaulatan rakyat. Justru melalui mekanisme representatif yang lebih kuat, masyarakat didorong untuk lebih selektif memilih anggota DPRD yang akan menentukan kualitas kepemimpinan daerah. “Ini bukan pengurangan demokrasi, tetapi evolusi menuju demokrasi yang lebih matang dan berorientasi pada kualitas kepemimpinan,” pungkasnya.

banner 336x280
Baca juga:  Dikawal Ratusan Massa, Harmin-Dessy Resmi Daftar KPU

Komentar