LIMiT Nilai Bareskrim Mabes Polri Serius Proses Dugaan Ijazah Palsu Bupati Busel

banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM – Dugaan Ijazah Palsu yang menyeret Bupati Buton Selatan, H Muhammad Adios, terus bergulir di Markas Besar (Mabes) Polri. Merespon aduan Masyarakat yang dilayangkan 28 Januari 2026 lalu, Polri melalui Badan Resort Kriminal (Bareskrim) terus melakukan pendalaman secara serius dan mulai memeriksa pihak pelapor.

Setelah menerima aduan 28 Januari, melalui Tata Usahan Urusan Dalam, selanjutnya diteruskan ke Kabareskrim untuk diproses lebih lanjut. Saat ini Mabes Polri sudah meminta keterangan kepada pelapor dan menyerahkan ke Pidana Umum (Pidum) untuk diproses.

Lingkar Intelektual dan Masyarakat Independent (LIMiT) yang usai mendatangi Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai pelapor, mengaku legah, sebab laporan tersebut kini sudah ditangani secara serius.

“Tadi sudah dimintai keterangan, persoalan ini susah ditindak lanjuti dan prosesnya akan segera di lanjutkan, tetapi secara teknis biar dari Bareskrim yang mengeluarkan pernyataan secara resmi,” ujar Sekjen Limit, Hasan Lamaindo, Selasa (3/3/2026).

Prosesnya sudah di Dirtipidum lantai 4 Mabes Polri, diperkirakan akan segera dilakukan peningkatan status Penyidikan terkait laporan dengan nomor agenda 225/res.74/2026 tersebut.

Sebelumnya, Bupati Buton Selatan (Busel) H Muhammad Adios, resmi dilaporkan di Badan Resort Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan dugaan penggunaan Ijazah Palsu. Ijazah yang diduga tidak ditemukan dalam sistem Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL) ini mencatut nama SMA Mutiara Baubau dengan tahun lulus 25 April 1985.

banner 336x280
Baca juga:  MAR Desak KPK Segera Panggil dan Periksa Bupati Busel Adios

Komentar