Rp16,4 Miliar Terungkap dalam 3 Bulan, Kinerja Kajari Muna Indra Thimoty Tuai Apresiasi Masyarakat

banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Visioner Indonesia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Kejaksaan Negeri Muna dalam mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kurun waktu singkat sejak kepemimpinan baru dilantik pada 8 November 2025.

Hingga 24 Februari 2026, Kejari Muna yang di nakodai Indra Thimoty telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe Kabupaten Muna tahun anggaran 2022–2023 dengan total kerugian negara mencapai Rp15,2 miliar.

Selain itu, Kejari juga menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja rutin barang dan jasa pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Muna Barat tahun anggaran 2023 dengan estimasi kerugian negara Rp1,2 miliar.

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai capaian tersebut sebagai bentuk komitmen nyata penegakan supremasi hukum di daerah.

“Dalam waktu kurang dari empat bulan, Kejari Muna berhasil mengungkap dua perkara besar. Ini menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam menindak dugaan korupsi tanpa pandang jabatan,” ujar Akril, Selasa (24/2/2026).

banner 336x280
Baca juga:  Arogan dan Tak Hargai Putusan DPP, Visioner Indonesia Minta Ketum Bahlil Pecat Ketua DPD I Golkar Sultra dan Anaknya

Komentar