Berantas Mafia Migran, Jaringan Nusantara Peduli Migran Minta Izin P3MI Nakal Dicabut

Berita66 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM-— Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM) mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI)untuk segera menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang masih memungut biaya ilegal. Desakan ini muncul sebagai bentuk pengawalan serius terhadap komitmen Menteri PPMI Mukhtarudin dalam mereformasi total sistem penempatan ke Taiwan pasca pertemuannya dengan KDEI Taipei pada 20 Februari lalu yang menghasilkan kesepakatan Layanan Rp 0 bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia.

Berdasarkan pantauan lapangan JNPM, masih ditemukan oknum agen dan P3MI yang mencoba mengakali aturan dengan dalih biaya pelatihan, biaya dokumen tambahan, atau pungutan tidak transparan lainnya yang tidak memiliki dasar hukum. Modus operandi ini dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang sedang dibangun pemerintah, sekaligus ancaman nyata terhadap keamanan ekonomi para pahlawan devisa yang selama ini menjadi tulang punggung cadangan devisa nasional.

“Reformasi Rp 0 ini tidak boleh berhenti di meja perundingan. Kementerian harus segera merilis daftar P3MI nakal yang sedang diawasi dan menjatuhkan sanksi tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah dari mafia yang selama ini hidup dari keringat para pahlawan devisa kita,” tegas Koordinator JNPM, Romadhon Jasn, Senin (23/2/2026).

Baca juga:  Penuhi Panggilan Polisi, Alfin Pola Harap LHK Tidak Melarikan Diri dan Hormati Proses Hukum

Menteri Mukhtarudin sebelumnya telah memberikan sinyal kuat bahwa kementerian sedang melakukan sinkronisasi data digital melalui SiskoP2MI untuk menutup seluruh celah pungutan liar yang selama ini merugikan PMI. Langkah konkret ini dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak ekonomi pekerja migran secara sistemik dan berkelanjutan, bukan sekadar janji yang berhenti di level kebijakan tanpa eksekusi di lapangan.

“Keberanian Menteri Mukhtarudin melawan mafia pengiriman tenaga kerja adalah harapan nyata yang sudah lama ditunggu jutaan keluarga PMI di seluruh Indonesia. Kami mendorong agar kementerian menggandeng kepolisian untuk sidak mendadak terhadap P3MI bermasalah karena pengawasan tanpa tindakan nyata hanyalah pertunjukan yang tidak mengubah apa pun,” ujar Romadhon.

banner 336x280

Komentar