Berantas Mafia Migran, Jaringan Nusantara Peduli Migran Minta Izin P3MI Nakal Dicabut

Berita61 Dilihat
banner 468x60

Jaringan Nusantara Peduli Migran mencatat bahwa praktik pungutan ilegal bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan jebakan utang yang membelenggu kebebasan PMI sejak sebelum berangkat hingga berbulan-bulan setelah tiba di negara tujuan. Kondisi ini yang oleh banyak pihak disebut sebagai bentuk perbudakan modern harus diputus rantainya melalui penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya.

“Koordinasi internasional di Taiwan sudah sangat tepat dan kami mengapresiasi langkah tersebut sepenuhnya. Sekarang saatnya bersih-bersih di dalam negeri tanpa ragu. Kami meminta dalam waktu dekat sudah ada tindakan hukum nyata terhadap P3MI yang melanggar. Sinergi ini harus menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi warganya dari praktik perbudakan modern yang selama ini dibiarkan terlalu lama,” tambah Romadhon.

Selain pengawasan biaya penempatan, JNPM juga mengapresiasi langkah Menteri Mukhtarudin yang menginisiasi sinkronisasi data pemilih PMI dengan KPU demi menjamin hak politik seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri. Pendekatan menyeluruh yang menyentuh aspek ekonomi, hukum, dan hak sipil sekaligus ini membuktikan bahwa perlindungan PMI kini diperlakukan sebagai agenda negara yang sesungguhnya, bukan sekadar program seremonial tanpa dampak nyata.

Baca juga:  Visioner Indonesia Apresiasi ANTAM atas Dukungan Perlindungan Ekosistem Mangrove

“Kami berdiri penuh di belakang Menteri selama kebijakan ini benar-benar bertujuan untuk kesejahteraan nyata para PMI dan keluarganya. Tidak boleh ada lagi ruang bagi mafia migran untuk bermain di tengah transformasi besar ini. Sejarah akan menilai apakah kita cukup berani menuntaskan reformasi ini hingga ke akarnya dan JNPM akan terus mengawal setiap langkahnya tanpa henti,” pungkas Romadhon.

banner 336x280

Komentar