Pemerintah Implementasikan Kesepakatan Dagang RI-AS, Perkuat Ketahanan Energi dan Lindungi Kepentingan Nasional

banner 468x60

JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM- Pemerintah Indonesia mengimplementasikan kesepakatan perdagangan strategis antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui kebijakan di sektor energi dan sumber daya mineral yang dirancang untuk memaksimalkan manfaat bagi kepentingan nasional dan ketahanan energi.

Menteri ESDM menjelaskan bahwa sektor energi mendapat mandat menjaga keseimbangan neraca perdagangan melalui alokasi pembelian energi dari Amerika Serikat senilai sekitar USD15 miliar.

“Kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar USD15 miliar. Dari USD15 miliar ini terdiri dari membeli BBM jadi, kemudian LPG, dan crude,” tutur Bahlil dalam keterangannya kepada awak media di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan energi dan keseimbangan neraca perdagangan, tanpa menambah ketergantungan impor, melalui optimalisasi dan penataan ulang sumber pasokan dari berbagai negara mitra.

“Kita menggeser sebagian volume impor kita dari beberapa negara, di antaranya negara dari Asia Tenggara, Middle East maupun beberapa negara di Afrika. Secara keseluruhan, neraca komoditas daripada pembelian BBM kita dari luar negeri itu sama, cuma kemudian kita geser,” ucapnya.

banner 336x280
Baca juga:  Visioner Indonesia Dukung PLN Kembangkan Skema Ekosistem Biomassa untuk Pertanian Terpadu

Komentar