AMERIKA, NUSANTARAVOICE.COM- Pemerintah menekankan kebijakan pencampuran bioetanol E5 dan E10 sebagai langkah strategis untuk mendorong ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di hadapan awak media di Washington DC, Amerika Serikat, pada Jumat 20 Februari 2026.
“Salah satu strategi untuk kita mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi kita adalah kita akan menerapkan bagian daripada bensin kita akan campur dengan etanol mandatori,” pungkas Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan penerapan kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memperluas aktivitas usaha pada sektor energi domestik. “Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Adapun terkait butir perjanjian perdagangan timbal balik yang ditandatangani oleh Indonesia dan Amerika Serikat mengenai impor bioetanol, Menteri ESDM menjelaskan hal tersebut sebagai langkah dalam upaya memenuhi kebutuhan etanol nasional sebelum mencapai kemandirian produksi.

















Komentar