Skandal Stadion Motewe Rp34,8 Miliar: Kejari Muna Geledah Dua OPD, Sempat Ada Indikasi Dokumen Disembunyikan

banner 468x60

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM – Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Sepak Bola Motewe terus dikebut. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muna bergerak melakukan penggeledahan maraton di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (19/2/2026).

Dua instansi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna. Proses hukum ini memakan waktu hampir enam jam, dimulai sejak pukul 12.16 hingga 18.12 WITA.

Dari operasi tersebut, penyidik berhasil menyita empat boks barang bukti yang terdiri dari tumpukan dokumen krusial dan sejumlah perangkat elektronik.

Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Indra Thimoty, membenarkan adanya penggeledahan ini sebagai bagian dari penyidikan rasuah proyek senilai total Rp34,8 miliar pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Ia juga membeberkan sebuah fakta mengejutkan di lapangan.

“Dalam proses tadi, tim penyidik sempat menemukan indikasi pemindahan atau penyembunyian dokumen dari salah satu OPD. Namun, dokumen yang dibutuhkan akhirnya berhasil kami temukan dan disita,” tegas Indra kepada wartawan.

Indra memastikan seluruh prosedur dilakukan secara profesional dengan mengantongi surat perintah dan izin resmi dari Pengadilan Negeri. Bukti-bukti yang disita tersebut akan segera dianalisis untuk memperkuat tahapan penyidikan hingga ke meja penuntutan.

banner 336x280
Baca juga:  Bupati Muna Bachrun Diundang sebagai Pembicara di Konferensi Laut PBB di Prancis

Komentar