Skandal Stadion Motewe Rp34,8 Miliar: Kejari Muna Geledah Dua OPD, Sempat Ada Indikasi Dokumen Disembunyikan

banner 468x60

Mangkraknya Stadion Motewe yang tak kunjung bisa dinikmati masyarakat Muna ini dipastikan akan segera menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pihak Kejari bahkan telah memeriksa tidak kurang dari 20 orang saksi terkait kasus ini.

“Penetapan tersangka bisa bulan ini atau bulan depan. Kami meminta masyarakat bersabar karena proses penyidikan masih berjalan,” ungkap Indra, memberikan sinyal babak baru kasus ini.

Fokus penyidikan saat ini tidak hanya pada indikasi kerugian negara, tetapi juga pada dugaan kegagalan konstruksi. Salah satu rekam jejak kelam proyek ini adalah insiden ambruknya kantilever stadion pada tahun 2024 lalu.

Sebagai informasi, pembangunan Stadion Motewe dieksekusi oleh dua kontraktor berbeda. Tahap pertama pada 2022 menelan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp16 miliar dan dikerjakan oleh PT Laskar Buton Semesta. Kemudian pada 2023, megaproyek ini dilanjutkan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp18 miliar dengan pelaksana PT Sinar Bulan.

Meski telah menyedot anggaran puluhan miliar, stadion kebanggaan warga Muna tersebut kondisinya kini jauh dari kata layak dan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

banner 336x280
Baca juga:  UB Tuding ASR Numpang Isu Pembagunan Jembatan Muna-Buton, Visioner Indonesia: Narasi Sarat Kontradiksi

Komentar