Absen karena Agenda Lain, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Hukum4 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan (Menhub) periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi. Keputusan ini diambil setelah Budi Karya tidak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (18/2/2026).

Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Budi Karya Sumadi disebabkan oleh adanya bentrok dengan kegiatan lain.

“Saksi konfirmasi tidak bisa memenuhi panggilan permintaan keterangan hari ini karena terjadwal ada agenda lainnya. Oleh karena itu, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” ungkap Budi Prasetyo di Jakarta.

Sedianya, eks Menhub tersebut dijadwalkan untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun, hingga Rabu siang pukul 12.33 WIB, pihak KPK mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan belum tiba di lokasi.

Pemeriksaan terkait pusaran korupsi di DJKA ini bukanlah yang pertama bagi Budi Karya. Catatan KPK menunjukkan bahwa ia terakhir kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 26 Juli 2023.

Baca juga:  Skandal Mafia Tanah di Muna, Sidali-Sultra Desak Mabes Polri dan Kejagung Ambil Alih Kasus PT KAS

Kasus dugaan suap ini disinyalir melibatkan kongkalikong dan rekayasa penentuan pemenang tender pelaksana proyek sejak tahapan administrasi. Adapun sejumlah proyek perkeretaapian yang diduga menjadi lahan korupsi tersebut meliputi:

banner 336x280

Komentar