DEPOK, NUSANTARAVOICE.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memperkuat transformasi digital birokrasi dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penandatanganan berlangsung di Kantor BSSN, Depok, Kamis (12/2/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Sultra, Asrun Lio, mewakili Pemprov Sultra, dan Kepala Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSN, Jonathan Gerhard Tarigan. Kegiatan tersebut diikuti secara serentak oleh 18 pemerintah daerah, terdiri dari tiga pemerintah provinsi dan 15 pemerintah kabupaten/kota. Dari Sultra, salah satu kabupaten yang turut serta adalah kabupaten Buton Utara.
Sekda Sultra Asrun Lio menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam mendorong percepatan transformasi birokrasi berbasis elektronik (e-Government).
“Transformasi birokrasi dan e-Government adalah langkah strategis yang tidak dapat ditunda. Kerja sama sertifikat elektronik dengan BSSN menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel,” ujarnya.












Komentar