Kawal Transparansi APBD 2025, Gubernur Andi Sumangerukka Hadiri Entry Meeting BPK RI

BALI, NUSANTARAVOICE.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 agar berlangsung transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Auditorium Bima, Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan LKPD Tahun 2025 oleh BPK RI, khususnya di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI. Kehadiran para gubernur, bupati, dan wali kota baik secara luring maupun daring menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses pemeriksaan yang objektif, profesional, dan independen.

Dalam forum tersebut, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menegaskan bahwa pemeriksaan LKPD bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan keuangan harus dimaknai sebagai sarana perbaikan dan penguatan tata kelola, bukan sekadar mencari kesalahan administratif.