Visioner Indonesia Apresiasi Langkah Menteri Mukhtarudin Bersih-Bersih P3MI

Berita838 Dilihat
banner 468x60

Selain itu, capaian P2MI yang meraih predikat Zona Hijau kualitas tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dinilai menjadi indikator bahwa proses pembenahan tata kelola pelayanan publik di sektor migrasi tenaga kerja mulai menunjukkan hasil positif.

Berdasarkan hasil audit investigatif, sejumlah P3MI diketahui memanfaatkan celah birokrasi untuk melakukan pemberangkatan non-prosedural serta penarikan biaya ilegal kepada calon pekerja migran. Penindakan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut diyakini telah menyelamatkan banyak calon PMI dari risiko eksploitasi hingga potensi perdagangan orang.

Sebagai langkah penguatan, pemerintah juga tengah mempersiapkan peluncuran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pekerja Migran, yang direncanakan mulai berjalan pada Maret mendatang. Program ini bertujuan memberikan akses pembiayaan yang lebih sehat bagi calon pekerja migran agar tidak terjebak pada praktik pinjaman ilegal dari rentenir atau calo.

Akril Abdillah menilai kombinasi antara penindakan terhadap agensi bermasalah dan pemberian akses pembiayaan resmi merupakan strategi yang tepat untuk memperbaiki ekosistem migrasi tenaga kerja secara menyeluruh.

“Pemberantasan mafia penempatan harus berjalan seiring dengan penguatan ekonomi pekerja migran. Jika sistem pembiayaan resmi tersedia, ketergantungan terhadap calo dan praktik pungutan ilegal dapat ditekan secara signifikan,” katanya.

Baca juga:  Prabowo di WEF Davos: Tanpa Perdamaian, Kemakmuran Global Mustahil Terwujud

Ia juga mengajak masyarakat, organisasi sipil, serta komunitas pekerja migran untuk terus mengawal proses reformasi sistem penempatan agar momentum pembenahan yang sedang berjalan dapat berlangsung secara konsisten.

“Momentum pembenahan ini harus dijaga bersama. Dengan integritas sistem yang kuat dan pengawasan publik yang aktif, perlindungan pekerja migran Indonesia dapat benar-benar berjalan lebih bermartabat,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar