Ia juga menyarankan Adhi Yaksa Pratama untuk lebih memperdalam literasi hukum dan jurnalistik sebelum menyampaikan pernyataan ke publik agart tidak sekedar omon-omon.
“Kami menyarankan agar yang bersangkutan memperbanyak literasi, bukan sekadar mencari perhatian publik tanpa dasar pemahaman yang kuat,” lanjutnya.
Selain itu, Ia mengaku mempertanyakan kapasitas profesional Ketua JMSI Sultra tersebut. Berdasarkan penelusuran mereka, nama Adhi Yaksa Pratama disebut belum tercantum dalam data sertifikasi wartawan Dewan Pers.
Sebagaimana diketahui, Dewan Pers mendorong wartawan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai standar profesionalisme sebagaimana tertuang dalam Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Ia juga menilai dinamika yang terjadi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap kerja jurnalistik. Mereka mengimbau semua pihak agar tetap menjaga profesionalitas serta tidak memanfaatkan isu tertentu untuk kepentingan popularitas pribadi.
“Kami berharap semua pihak dapat menjaga marwah pers dan tidak menimbulkan kegaduhan informasi yang berpotensi merugikan publik,” tutupnya.







Komentar