Kasus megakorupsi ini pertama kali terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah (kini BTP Kelas I Semarang).
Tercatat hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka individu, serta menetapkan dua korporasi sebagai tersangka. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengatur pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Adapun deretan proyek infrastruktur yang diduga menjadi ajang korupsi ini meliputi:
• Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
• Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
• Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
• Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa-Sumatera.











Komentar