Sekda Sultra Pastikan Arahan Gubernur ASR Soal Keluarga Korban dan Anak Jalanan Segera Dijalankan

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memastikan arahan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, segera dilaksanakan, untuk menyikapi peristiwa meninggalnya seorang anak penjual tisu akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari.

Arahan tersebut disampaikan Sekda Sultra saat apel bersama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (9/2/2026), di halaman Kantor Gubernur Provinsi Sultra.

Dalam arahannya, Sekda menyampaikan sejumlah atensi pimpinan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sebagai respons atas kondisi lingkungan strategis dan persoalan sosial di daerah.

Sekda Sultra menyampaikan bahwa salah satu perhatian utama Gubernur adalah perlindungan dan keberlanjutan kehidupan keluarga korban. Oleh karena itu, orang tua korban diarahkan untuk dapat diberikan pekerjaan melalui skema outsourcing, seperti sebagai tenaga kebersihan (cleaning service) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara maupun di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Baca juga:  Andi Sumanggeruka dan Lukman Abunawad Rangkul Persatuan, Pemuda Sultra: Inspirasi Politik Sultra

Komentar