Sekda Sultra Pastikan Arahan Gubernur ASR Soal Keluarga Korban dan Anak Jalanan Segera Dijalankan

Selain itu, Sekda juga menegaskan pentingnya penertiban anak jalanan di Kota Kendari melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari. Langkah ini tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga diiringi dengan solusi sosial yang berkelanjutan.

“Anak jalanan harus ditertibkan, namun orang tua mereka yang masih sehat dan mampu bekerja, termasuk pengemis di jalanan, agar dapat dicarikan pekerjaan, baik melalui skema outsourcing di lingkungan Pemprov Sultra maupun Pemkot Kendari, atau alternatif solusi sistem pemberdayaan lainnya,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ia meminta OPD terkait untuk segera berkoordinasi dan mengambil langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing, agar arahan Gubernur Sultra dapat direalisasikan secara cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.