Respon Wabup Kolut, Pemprov: Ruas Porehu-Tolala-Batu Putih Diusul Lewat Inpres Jalan Daerah

Pertama, pembangunan ruas jalan Porehu, Tolala, Batu Putih dengan total kurang lebih 40 kilometer dianggarkan melalui APBD Provinsi tahun 2026. Namun, karena kemampuan keuangan terbatas, hanya memungkinkan sekitar lima sampai 10 kilometer. Sehingga butuh beberapa tahun hingga bisa dituntaskan.

Opsi kedua, menempuh mekanisme pengusulan IJD dengan asumsi bahwa jika disetujui, maka dapat dilakukan pengaspalan secara menyeluruh pada tahun anggaran itu juga.

“Sempat muncul pendapat, bagaimana jika diusulkan lewat IJD tapi tetap dianggarkan di APBD. Sehingga jika IJD tidak disetujui, telah tersedia anggaran di APBD. Namun ketentuannya, jika hendak mengusul lewat IJD maka tidak boleh lagi diusulkan di APBD,” jelas Andi Syahrir.

Akhirnya, dalam rapat itu disepakati bahwa Pemprov Sultra akan mengusulkan ruas jalan itu melalui mekanisme IJD untuk tahun 2026. Jika kemudian IJD tidak berhasil, maka dipastikan tahun anggaran 2027 akan dibangun melalui APBD provinsi sesuai dengan kondisi anggaran yang tersedia.

“Kesepakatan inilah yang kami laporkan ke Bapak Gubernur, dan malam harinya beliau bersilaturrahmi dengan para anggota DPRD Kolut bersama seluruh rombongan yang ada. Senang sekali Bapak Gubernur bertemu dengan kawan-kawan dari Kolut. Pun demikian halnya dengan kawan-kawan dari Kolut, bergembira dapat bersilaturrahmi dengan Pak Gubernur,” tambahnya.

Baca juga:  Satu Hari Dilantik, Ketua BEM Universitas Persada Muna Turut Galang Donasi Bencana Aceh Sumatera

Setelah pertemuan itu, kata Andi Syahrir, semua menunggu bagaimama realisasinya, apakah usulan pemprov dapat diakomodir kementerian atau tidak.

“Hal ini barangkali yang belum terkomunikasikan dengan Pak Wakil Bupati. Saya yakin, beliau dapat memahami kondisi ini. Beliau tipe pemimpin yang berbicara lugas, dan tulus pada masyarakatnya,” tutupnya.

Sekadar diketahui, pengusulan ruas jalan Porehu, Tolala, Batu Putih pernah diajukan tahun 2024 silam oleh Pemprov Sultra melalui IJD dan disetujui. Anggaran di kementerian PU telah tersedia sebesar Rp 50 miliar untuk tahun 2025. Namun, karena efisiensi turun menjadi Rp 40 miliar, lalu turun lagi menjadi Rp 20 miliar, dan akhirnya hilang sama sekali. Inilah yang kemudian melatarbelakangi pihak DPRD Kolut beserta camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat di tiga kecamatan itu menyambangi pihak pemprov untuk mempertanyakannya.

Komentar