JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM— Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menegaskan bahwa tudingan yang mengaitkan Gubernur Sulawesi Tenggara dengan dugaan deforestasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, merupakan narasi yang keliru dan menyesatkan. Ia menilai tuduhan tersebut dibangun di atas spekulasi liar, tanpa dasar hukum yang jelas, dan mengarah pada upaya pembunuhan karakter yang dilakukan secara sengaja dan sistematis.
Menurut Akril, isu yang awalnya disuarakan melalui aksi demonstrasi lalu bergulir di ruang publik itu telah jauh keluar dari koridor kritik yang sehat. Tuduhan tersebut, kata dia, muncul tanpa didukung bukti hukum, tanpa audit resmi, serta tanpa satu pun keputusan dari lembaga negara yang berwenang.
“Ini sudah bukan kritik. Ini tuduhan telanjang tanpa dasar apa pun. Tidak ada putusan, tidak ada rekomendasi resmi, tidak ada temuan negara. Tapi opini sudah digiring seolah-olah seseorang pasti bersalah. Ini berbahaya dan menyesatkan,” ujar Akril, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun keputusan hukum yang menyatakan Gubernur Sultra terbukti melakukan pembiaran, keterlibatan, ataupun pelanggaran terkait aktivitas pertambangan di Kabaena, sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Dalam negara hukum, kebenaran tidak ditentukan oleh teriakan massa, spanduk, atau hiruk-pikuk media sosial. Kebenaran ditentukan oleh fakta dan proses hukum,” katanya.
Akril juga menyoroti keras upaya menyeret nama keluarga Gubernur Sultra ke dalam pusaran isu tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk insinuasi yang tidak etis dan tidak bertanggung jawab.
“Menyeret istri dan anak pejabat ke ruang publik tanpa dasar hukum yang sah adalah tindakan sembrono. Kalau memang ada bukti, tempuh jalur hukum. Kalau tidak, hentikan narasi fitnah,” tegasnya.

















Komentar