Lebih jauh, Visioner Indonesia menilai isu lingkungan hidup tengah dipelintir dan dipolitisasi untuk kepentingan tertentu. Padahal, isu lingkungan merupakan persoalan serius yang seharusnya dibahas secara objektif dan berbasis data, bukan digunakan untuk menggiring opini atau membangun kesimpulan sepihak.
“Kami menolak keras politisasi isu lingkungan. Perlindungan lingkungan adalah agenda serius negara, bukan alat untuk menyerang personal tanpa bukti,” lanjut Akril.
Ia mengingatkan bahwa mekanisme penegakan hukum di bidang lingkungan hidup sudah jelas dan berlapis, mulai dari pengawasan teknis, audit perizinan, hingga penindakan oleh lembaga yang berwenang. Seluruh proses itu, kata dia, tidak bisa digantikan oleh pengadilan opini di ruang publik.
“Kalau ada pelanggaran, tempuh jalur hukum. Jangan menciptakan vonis di jalanan lalu berharap negara tunduk pada tekanan opini,” ujarnya.
Visioner Indonesia juga mengimbau media dan masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak ikut menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi. Menurut Akril, sikap ceroboh semacam itu justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap hukum dan demokrasi.
“Hukum tidak boleh kalah oleh opini. Negara tidak boleh tunduk pada narasi tanpa bukti,” pungkasnya.















Komentar