AMERIKA, NUSANTARAVOICE.COM — Tekanan politik terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump meningkat setelah sejumlah anggota Partai Demokrat di DPR Amerika Serikat mengumumkan rencana pengajuan pemakzulan terhadap Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem. Langkah ini dipicu oleh penembakan seorang warga negara AS oleh agen imigrasi federal di Minneapolis, Minnesota.
Korban, Renee Nicole Good (37), tewas ditembak saat berada di dalam mobilnya di kawasan permukiman pekan lalu. Insiden tersebut memicu kemarahan publik dan gelombang protes di sejumlah kota, terutama setelah pemerintah federal menyebut peristiwa itu sebagai aksi “terorisme domestik”.
Narasi tersebut dibantah oleh pejabat lokal Minneapolis. Wali Kota Jacob Frey menyebut tindakan agen Immigration and Customs Enforcement (ICE) sebagai penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan mendesak agar aparat federal ditarik dari wilayah kota. Pemerintah pusat justru merespons dengan menambah jumlah agen, memperuncing ketegangan antara aparat dan warga.
Anggota DPR dari Illinois Robin Kelly memimpin pengajuan pemakzulan bersama Ilhan Omar (Minnesota) dan Maxine Dexter (Oregon). Ketiganya menuduh Kristi Noem melakukan pelanggaran serius, termasuk:
• menghambat fungsi pengawasan Kongres terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri,
• membiarkan praktik penangkapan tanpa surat perintah dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil,
• serta menyalahgunakan anggaran publik untuk kepentingan politik dan kontrak yang sarat konflik kepentingan.
Menurut para pengusul, tindakan tersebut telah melanggar kepercayaan publik dan prinsip supremasi hukum.













Komentar