Dugaan Korupsi Dana Desa Masalili, Mahasiswa Minta Kejari Muna Periksa Pj Kades, Sekretaris, Bendahara, dan TPK

banner 468x60

Menurut AMM, kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai hak masyarakat desa atas pembangunan ioyang layak.

Atas dasar temuan tersebut, Aliansi Mahasiswa Muna mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa, yakni Penjabat (Pj) Kepala Desa Masalili, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Dana Desa adalah uang negara dan uang rakyat. Aparat penegak hukum harus mengusut persoalan ini secara tuntas. Kami meminta Kejari Muna bertindak tegas, profesional, dan transparan,” ucapnya Rolin.

Rolin menegaskan, AMM akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk melalui pelaporan resmi dan aksi massa apabila aparat penegak hukum tidak segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti temuan ini serta beberapa temuan lain yang diduga mengandung praktik korupsi dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan Dana Desa Masalili. Seluruh temuan tersebut akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Muna,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Masalili belum memberikan klarifikasi resmi terkait proyek pembangunan batas jalan yang tidak selesai dan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.

banner 336x280
Baca juga:  Gubernur Sultra Dorong Unsultra Jadi Pusat Inovasi dan Penggerak SDM Daerah

Komentar

News Feed