AP2 Indonesia juga menilai dugaan penggunaan dokumen Jetty milik PT Tambang Bumi Sulawesi membuka ruang evaluasi lintas sektor, mulai dari legalitas kerja sama antarperusahaan, kesesuaian dengan izin usaha pertambangan dan RKAB, kepatuhan terhadap dokumen lingkungan hidup, hingga keabsahan pengangkutan dan penjualan hasil tambang melalui jalur laut. Ketidaktertiban dalam aspek kepelabuhanan tersebut dinilai sebagai mata rantai awal dari potensi pelanggaran hukum yang lebih luas, termasuk potensi kerugian negara.
Dalam aksinya, AP2 Indonesia mengkritik lemahnya pengawasan Kementerian Perhubungan RI apabila praktik penggunaan Jetty lintas perusahaan dan lintas dokumen benar terjadi dan tidak segera dihentikan. Pembiaran semacam itu dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta menurunkan wibawa hukum negara.
AP2 Indonesia mendesak Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk segera melakukan audit total dan investigasi menyeluruh terhadap perizinan Jetty PT Almharig, termasuk memeriksa penggunaan Jetty oleh PT Trisula Multi Jaya dengan dokumen milik PT Tambang Bumi Sulawesi. Mereka juga meminta penghentian sementara operasional Jetty hingga seluruh aspek perizinan dinyatakan sah dan sesuai ketentuan hukum, serta menuntut keterbukaan informasi kepada publik atas hasil pemeriksaan tersebut.
Sebagai penutup, AP2 Indonesia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dan konstitusional. Fardin Nage menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mendatangi Kementerian Perhubungan RI pada Jumat mendatang untuk menuntut penjelasan resmi dan terbuka terkait status perizinan serta legalitas penggunaan Jetty PT Almharig. Ia menegaskan, apabila tidak ada klarifikasi dan langkah konkret dari otoritas terkait, AP2 Indonesia siap melakukan eskalasi aksi dan menempuh langkah hukum demi menegakkan supremasi hukum dan kepastian regulasi di sektor kepelabuhanan dan pertambangan.
“Negara wajib hadir dan menjelaskan secara terbuka kepada publik. Diamnya otoritas hanya akan memperkuat dugaan adanya pembiaran,” tutup Fardin.
Saat berita ini tayang, redaksi sudah berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk dimintai keterangan mengenai aksi demontrasi tersebut. Namun belum ada jawaban.











Komentar