Ketua Umum SIDALI-SULTRA, Aldi Ramadhan, juga menyoroti dugaan ketidaknetralan aparat penegak hukum di daerah. Ia meminta Mabes Polri turun tangan mengusut dugaan pernyataan intimidatif yang disebut-sebut dilontarkan oknum penyidik Polda Sultra kepada masyarakat yang menolak kehadiran perusahaan.
“Kami mendesak Mabes Polri mengaudit proses penanganan kasus ini di daerah. Penegakan hukum tidak boleh memihak dan tidak boleh mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Aldi di hadapan massa.
Selain isu lingkungan, aksi tersebut juga menuntut dihentikannya dugaan kriminalisasi terhadap tokoh lokal berinisial AW, serta sejumlah aparatur pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan yang dinilai berpihak kepada masyarakat.
SIDALI-SULTRA menyampaikan lima tuntutan utama, di antaranya penutupan aktivitas PT KAS, pemeriksaan pimpinan perusahaan, audit terhadap oknum penyidik Polda Sultra, penghentian kriminalisasi warga, serta jaminan bahwa pengelolaan lahan di Muna dilakukan sesuai hukum yang berlaku.
Hingga sore hari, perwakilan massa masih melakukan audiensi dengan pihak Bareskrim Polri untuk memastikan laporan mereka diproses secara profesional dan bebas dari intervensi.
