Melalui Aksi Jilid 2 ini, LPTE membawa maklumat tuntutan agar KLHK dan Mabes Polri melakukan kolaborasi audit investigatif secara total.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Kami mendukung instruksi Presiden RI untuk membersihkan praktik-praktik ilegal di Sulawesi Tenggara. Jika laporan dengan nomor 013 tersebut tidak segera diproses secara transparan, kami akan membawa massa yang lebih besar,” tambah Aldi.
Poin Tuntutan Aksi Jilid 2:
- Mendesak Bareskrim Polri segera meningkatkan status laporan menjadi penyidikan terkait dugaan tindak pidana lingkungan oleh PT GMS.
- Meminta Dirjen Gakkum KLHK segera menyegel lokasi yang menjadi sumber dugaan pencemaran limbah B3.
- Mendorong Kemenhub mengusut dugaan aktivitas pengapalan nikel melalui dermaga yang diduga ilegal.
Aksi berakhir setelah perwakilan massa menyerahkan berkas tambahan sebagai penguat laporan sebelumnya. LPTE berkomitmen akan terus mengawal kasus ini ke Kementerian ESDM dan Kemenhub jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum dan kementerian terkait.







Komentar