JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Laonti, Sulawesi Tenggara, kini berada dalam sorotan tajam. Di balik aktivitas tambang yang terus berjalan, muncul dugaan bahwa dana sosial perusahaan yang seharusnya dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat justru tidak pernah benar-benar dirasakan warga.
Penelusuran Lembaga Pengawas Tambang dan Energi (LPTE) menemukan adanya ketimpangan mencolok antara laporan perusahaan dan realitas di lapangan. Warga lingkar tambang mengaku selama ini hanya menerima kompensasi dampak bersifat sementara dan insidental tanpa pernah mengetahui secara jelas program CSR atau Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang menjadi kewajiban hukum perusahaan tambang.
Ketua LPTE, Aldi Ramadhan, menyebut kondisi ini sebagai indikasi awal adanya praktik pengaburan informasi. “Masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan program CSR. Yang mereka terima hanya dana pengganti dampak, tapi disebut-sebut sebagai CSR. Ini menimbulkan kecurigaan serius,” ujarnya di Jakarta, Jum’at, 26/12/2025.
LPTE menyoroti dugaan adanya rekayasa laporan keuangan internal PT GMS. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat klaim penyaluran dana CSR dalam laporan perusahaan, namun tidak sejalan dengan kesaksian warga di lapangan. Dugaan ini mengarah pada kemungkinan transaksi fiktif yang dicatat seolah-olah dana telah disalurkan kepada masyarakat.
Sorotan juga mengarah pada peran oknum di internal perusahaan, khususnya di bagian hubungan masyarakat. Oknum tersebut diduga menjadi perantara dalam penyusunan laporan penyaluran CSR yang tidak sesuai dengan kondisi faktual.
“Jika dana CSR dilaporkan tersalurkan, tapi masyarakat tidak pernah menerimanya, maka ada celah besar yang harus dibuka secara hukum,” tegas Aldi.













Komentar