Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara atas komitmen dan profesionalisme dalam mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel, sekaligus sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengajak seluruh umat Muslim, khususnya ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, karyawan BUMN dan BUMD, serta masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Sultra sebagai lembaga resmi yang terpercaya.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, Punardin, S.Ag., menjelaskan bahwa pendistribusian dana ZIS merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sesuai ketentuan Baznas Pusat, dengan prinsip bahwa dana zakat wajib disalurkan pada tahun anggaran berjalan.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat, Pemprov Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan pembangunan sosial dan ekonomi demi terwujudnya Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.











Komentar