Proyek Stadion Motewe Disorot Publik, Kajari Muna Tegaskan Masih Tahap Penyidikan

Hukum252 Dilihat
banner 468x60

MUNA, NUSANTARAVOICE.COM — Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muna kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, Kejari Muna dinilai belum menunjukkan kejelasan dalam penanganan dugaan penyimpangan proyek Pembangunan Stadion Motewe Kabupaten Muna, yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 dan APBD Tahun Anggaran 2023.

Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara (LPKP-Sultra), La Ode Tuanggke, mempertanyakan sejauh mana progres penanganan perkara tersebut. Pasalnya, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, meskipun proyek stadion diketahui tidak rampung dan diduga menimbulkan kerugian publik.

Proyek pembangunan Stadion Motewe menggunakan dana negara yang berasal dari pajak rakyat. Karena itu, kegagalan penyelesaian proyek tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.

“Uang yang digunakan dalam proyek ini adalah uang rakyat. Ketika proyek tidak selesai, maka rakyat dirugikan. Aparat penegak hukum harus memastikan adanya pertanggungjawaban hukum dari pihak pelaksana maupun instansi terkait,” ujar La Ode Tuanggke dalam keterangan persnya, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, lambannya penanganan perkara memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah Kejari Muna mengalami kendala teknis dalam proses penyidikan atau justru belum menunjukkan ketegasan dalam menetapkan tersangka.

Baca juga:  Masyarakat Apresiasi Ketegasan Kajari Indra Usut Kasus Stadion Motewe Rp34,8 Miliar

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa aparat penegak hukum tidak independen. Transparansi dan keterbukaan sangat dibutuhkan agar publik tidak terus berspekulasi,” lanjutnya.

banner 336x280

Komentar