Pemkab Muna dan Bank Sultra Teken MoU dan PKS KKPD, Dorong Efisiensi dan Transparansi Keuangan Daerah

banner 468x60

KENDARI, NUSANTARAVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Muna resmi mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tower Bank Sultra, Senin (22/12/2025).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si, bersama Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.

KKPD merupakan instrumen pembayaran non-tunai yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai belanja operasional tertentu sesuai regulasi. Penerapan sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas belanja, meminimalkan transaksi tunai, memperkuat pengendalian internal, serta mendukung transparansi keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Muna menegaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran menjadi langkah strategis untuk mendukung arah pembangunan daerah yang berfokus pada sektor unggulan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan industrialisasi.

Menurutnya, Kabupaten Muna memiliki potensi besar pada komoditas jagung dan udang yang dapat dikembangkan secara terintegrasi dengan sektor industri guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

banner 336x280
Baca juga:  Visioner Indonesia Apresiasi Direktur Utama Bank Sultra atas Komitmen Pemberdayaan UMKM di Kota Baubau

Komentar