PMI Masuk Industri Dirgantara Korea, Awal Migrasi Tenaga Kerja Berbasis Talenta

Berita1375 Dilihat
banner 468x60

“Penempatan PMI di sektor teknologi tinggi seperti industri dirgantara membutuhkan sistem perlindungan dan pemantauan yang kuat. Pemerintah harus memastikan hak-hak pekerja tetap terjamin dan setiap persoalan di lapangan dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.

Para PMI yang berangkat telah melalui proses seleksi ketat dan pelatihan intensif selama lima bulan. Pelatihan tersebut mencakup peningkatan kompetensi teknis, penguasaan bahasa Korea, serta pembekalan mental dan budaya kerja industri. Secara keseluruhan, proses persiapan hingga penempatan memakan waktu hampir dua tahun untuk memastikan kesiapan tenaga kerja.

Akril Abdillah juga menekankan pentingnya transparansi akses dalam program penempatan tenaga kerja berkeahlian tinggi tersebut. Ia mendorong pemerintah agar kesempatan serupa dapat diakses secara merata oleh lulusan pendidikan vokasi di berbagai daerah.

“Pemerintah perlu memastikan informasi dan proses seleksi terbuka luas agar talenta-talenta terbaik dari daerah juga memiliki peluang yang sama untuk bekerja di sektor industri global,” katanya.

P2MI sendiri memastikan akan terus memantau kondisi dan kesejahteraan para PMI di Korea Selatan, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan serta pendampingan selama masa kontrak kerja berlangsung.

Pemerintah berharap penempatan PMI ke industri dirgantara Korea Selatan dapat menjadi model awal pengembangan migrasi tenaga kerja berbasis talenta yang lebih luas di masa mendatang, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai industri global.

banner 336x280
Baca juga:  Visioner Indonesia Dukung Polri Berantas Judi Online dari Hulu ke Hilir

Komentar