JAKARTA, NUSANTARAVOICE.COM — Komisi Yudisial (KY) menegaskan komitmennya untuk bekerja secara maksimal dalam memperkuat integritas, kemandirian, dan peningkatan mutu lembaga peradilan di Indonesia. Komitmen tersebut disampaikan Anggota KY Abdul Chair Ramadhan usai pengucapan sumpah/janji Anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025–2030 di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Abdul Chair Ramadhan mengatakan, tujuh anggota KY yang baru dilantik bersepakat menjalankan tugas sesuai dengan sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan. Menurutnya, pelaksanaan tugas pengawasan peradilan akan dilakukan secara optimal dengan berpegang pada kewenangan konstitusional dan peraturan perundang-undangan.
“Kami tujuh anggota KY yang telah dilantik dan diambil sumpahnya akan bekerja maksimal sesuai dengan janji dan sumpah sebagaimana diucapkan,” ujar Abdul Chair Ramadhan kepada wartawan.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal, dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci untuk mendorong perubahan dan penguatan kelembagaan peradilan agar lebih mandiri dan bermutu.
“Sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder akan kami maksimalkan menuju perubahan, kemandirian, serta lembaga peradilan yang lebih baik dan lebih bermutu. Itu menjadi target utama kami,” katanya.
Abdul Chair Ramadhan juga menjelaskan bahwa fungsi pelaporan dugaan pelanggaran kode etik hakim tetap menjadi perhatian utama KY. Namun, pelaporan tersebut akan dijalankan secara seimbang dengan proses investigasi dan klarifikasi sesuai fungsi dan kewenangan lembaga.
“Terkait pelaporan, tentu harus diimbangi dengan investigasi dan klarifikasi. Itu bagian dari fungsi Komisi Yudisial,” ujarnya.







Komentar