LPTE Desak ESDM Tolak RKAB PT TMM, Kejagung Diminta Periksa Komisaris Utama

Hukum133 Dilihat
banner 468x60

“SK tersebut bukan izin tambang, melainkan SK pembentukan Tim Pelaksana Program Adiwiyata. Ini manipulasi fatal dan bentuk pembodohan terhadap negara,” tegas Ramadhan.

Usai berorasi di Kementerian ESDM, massa bergerak menuju Gedung Kejaksaan Agung RI. Di lokasi tersebut, LPTE secara resmi menyerahkan berkas laporan dan mendesak Jaksa Agung memeriksa Komisaris Utama PT TMM berinisial TFA. LPTE menilai TFA memiliki peran strategis dalam arah kebijakan perusahaan yang diduga menyebabkan kerugian negara.

“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kejaksaan Agung harus memeriksa TFA untuk membongkar aktor-aktor di balik praktik tambang bermasalah di Mandiodo,” lanjutnya.

Aksi yang sempat memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Jakarta itu berakhir setelah perwakilan LPTE diterima oleh humas dari kedua instansi. Kementerian ESDM menyatakan akan melakukan verifikasi internal terhadap dokumen RKAB yang masuk, sementara Kejaksaan Agung berjanji menelaah laporan yang disampaikan oleh LPTE.

LPTE menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga PT TMM dijatuhi sanksi tegas dan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kejahatan pertambangan diseret ke ranah hukum.

“Konawe Utara bukan milik oligarki. Itu milik rakyat. Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar,” pungkas Ramadhan.

banner 336x280
Baca juga:  Mafia Proyek Diduga Kuasai Seluruh Dinas di Busel, MAR Desak Kejagung Periksa Bupati Busel

Komentar